Konflik hukum adalah suatu hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pentingnya pendekatan holistik dalam penyelesaian konflik hukum tidak boleh diabaikan. Pendekatan holistik memandang konflik hukum sebagai suatu keseluruhan yang kompleks, yang melibatkan berbagai aspek seperti hukum, budaya, dan sosial.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Pendekatan holistik dalam penyelesaian konflik hukum memungkinkan untuk melihat masalah dari berbagai sudut pandang yang berbeda, sehingga solusi yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan berkelanjutan.”
Salah satu contoh pentingnya pendekatan holistik dalam penyelesaian konflik hukum adalah dalam kasus sengketa tanah. Dalam penyelesaian sengketa tanah, tidak hanya perlu mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga aspek sosial dan budaya masyarakat yang terlibat. Dengan pendekatan holistik, penyelesaian konflik sengketa tanah dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan.
Menurut Dr. Bambang Rudito, seorang peneliti hukum dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), “Pendekatan holistik dalam penyelesaian konflik hukum juga dapat mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di masa depan. Dengan melibatkan semua pihak yang terlibat dan memperhatikan semua aspek yang relevan, solusi yang ditemukan akan lebih berdaya tahan terhadap kemungkinan terjadinya konflik kembali.”
Dalam konteks penyelesaian konflik hukum di Indonesia, pentingnya pendekatan holistik juga ditekankan oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam Putusan MK No. 34/PUU-X/2012, Mahkamah Konstitusi menegaskan pentingnya mengadopsi pendekatan holistik dalam menyelesaikan konflik hukum untuk mencapai keadilan yang komprehensif.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pentingnya pendekatan holistik dalam penyelesaian konflik hukum tidak boleh diabaikan. Dengan melibatkan berbagai aspek yang relevan dan melihat masalah secara komprehensif, solusi yang dihasilkan akan lebih adil, berkelanjutan, dan mampu mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di masa depan.