Strategi pengungkapan kejahatan terorganisir dalam sistem peradilan Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan guna menjamin keadilan bagi masyarakat. Kejahatan terorganisir merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat kompleks dan sulit untuk diungkap, sehingga dibutuhkan strategi yang efektif dan efisien dalam menangani kasus-kasus semacam ini.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Pengungkapan kejahatan terorganisir memerlukan kerja sama yang erat antara penegak hukum, lembaga penegak hukum, dan masyarakat secara luas. Hal ini tidak bisa dilakukan secara individual, melainkan harus melibatkan banyak pihak agar proses pengungkapan dapat berjalan dengan lancar.”
Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kerjasama antara kepolisian, jaksa, dan hakim dalam menangani kasus kejahatan terorganisir. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, yang menyatakan bahwa “Kerjasama yang baik antara penegak hukum akan mempercepat proses pengungkapan kejahatan terorganisir dan mengurangi peluang terjadinya kebocoran informasi yang dapat merugikan proses hukum.”
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci penting dalam strategi pengungkapan kejahatan terorganisir. Menurut Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, “Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada publik tentang kasus kejahatan terorganisir yang sedang ditangani. Hal ini bertujuan untuk memperoleh dukungan serta kerjasama dari masyarakat dalam upaya memerangi kejahatan terorganisir.”
Dengan menerapkan strategi pengungkapan kejahatan terorganisir yang efektif dan efisien, diharapkan sistem peradilan Indonesia dapat bekerja secara optimal dalam menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM, “Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia agar kejahatan terorganisir dapat ditangani dengan baik dan adil.”