Peran penting tindakan hukum tegas dalam membangun ketertiban masyarakat tidak bisa dipandang remeh. Seiring dengan semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi oleh masyarakat modern, perlunya penegakan hukum yang kuat menjadi semakin mendesak.
Menurut Pakar Hukum Pidana, Prof. Dr. Soedjono, S.H., tindakan hukum tegas memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga ketertiban masyarakat. Menurut beliau, “Tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, maka akan sulit bagi masyarakat untuk merasa aman dan tenteram dalam kehidupan sehari-hari.”
Tindakan hukum tegas juga dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menjaga keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan pendapat Bapak Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., yang menyatakan bahwa “Ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama bagi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam konteks ini, penegakan hukum yang tegas juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang menegaskan bahwa “Tanpa adanya kepastian hukum dan ketertiban masyarakat, sulit bagi negara untuk menarik investasi asing dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.”
Oleh karena itu, peran penting tindakan hukum tegas dalam membangun ketertiban masyarakat harus terus diperkuat dan didorong oleh semua pihak. Kita sebagai warga negara juga memiliki tanggung jawab untuk patuh pada hukum dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban masyarakat. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Ketertiban tidak datang dengan sendirinya, kita semua harus berkontribusi dalam menciptakannya.”