Pengungkapan kejahatan terorganisir merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh berbagai negara di dunia. Kejahatan terorganisir, seperti perdagangan narkoba, perdagangan manusia, dan pencucian uang, seringkali melibatkan jaringan yang kompleks dan melintasi batas-batas negara. Oleh karena itu, kerjasama internasional dalam pengungkapan kejahatan terorganisir menjadi sangat penting.
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, “Pengungkapan kejahatan terorganisir tidak bisa dilakukan secara sendirian oleh satu negara. Dibutuhkan kerjasama internasional yang solid dan efektif untuk menangani masalah ini.” Hal ini sejalan dengan pendapat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan bahwa “Kerjasama internasional adalah kunci dalam memerangi kejahatan terorganisir.”
Dalam konteks kerjasama internasional, Interpol (Organisasi Kepolisian Internasional) memainkan peran penting dalam memfasilitasi pertukaran informasi dan koordinasi antara berbagai negara. Melalui sistem Interpol, negara-negara anggota dapat saling berbagi data dan intelijen untuk mempercepat proses pengungkapan kejahatan terorganisir.
Selain itu, kerjasama bilateral antara negara-negara juga menjadi kunci dalam pengungkapan kejahatan terorganisir. Misalnya, kesepakatan ekstradisi antara Indonesia dan Australia telah membantu dalam penangkapan dan pengadilan pelaku kejahatan terorganisir yang melintasi kedua negara.
Menurut Direktur Jenderal Kerja Sama Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian, “Kerjasama internasional dalam pengungkapan kejahatan terorganisir tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang semakin kompleks dan transnasional.”
Dengan demikian, pengungkapan kejahatan terorganisir membutuhkan kerjasama internasional yang kuat dan berkelanjutan. Hanya melalui kerjasama lintas negara, kita dapat memastikan bahwa pelaku kejahatan terorganisir tidak dapat bersembunyi di balik batas-batas negara dan tetap tidak terungkap. Semua pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat, perlu bekerja sama dalam upaya memerangi kejahatan terorganisir demi keamanan dan ketertiban bersama.